TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran

Senin, 05 Februari 2024 | 16:58 WIB
TKN Pede Putusan DKPP Tak Akan Pengaruhi Elektabilitas Prabowo-Gibran
Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka memberikan pernyataan terakhir saat debat Capres-Cawapres kelima di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (4/2/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Rosan Roeslani, meyakini putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) tidak akan memengaruhi elektabilitas. Diketahui, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Cs dinyatakan melanggar etik terkait pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

"Saya yakin tidak sama sekali, karena ini kan juga proses yang sudah berjalan ya selama kita kampanye," kata Rosan usai menghadiri acara Silaturahmi Nasional Pimpinan Relawan di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Sebelumnya, Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran Habiburokhman juga menegaskan bahwa putusan DKPP tersebut tidak berpengaruh terhadap pencalonan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto.

"Kami sedang mempelajari lagi putusan DKPP ini ya, yang jelas kan di halaman 188 nya disebut bahwa sikap KPU menerima pendaftaran itu sudah sesuai dengan konstitusi. Sehingga sebenarnya secara hukum nggak ada masalah dengan pencalonan Mas Gibran sebagai cawapres," kata Habiburokhman di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (5/2/2024).

Meski begitu, kata Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran tetap mengantisipasi serangan politik dari dua kompetitor pasangan capres-cawapres lainnya.

"Kami mengantisipasi kemunginan ya masalah ini dikapitalisasi sebagai serangan politik kepada paslon Prabowo-Gibran. Pasti akan ada kaset rusak yang akan diputar berulang-ulang oleh mereka yang takut kalah bawa soal etika dan lain sebagainya," katanya.

"Padahal ini nggak ada kaitannya. Ini lebih merupakan keputusan terkait persoalan teknis yang secara substansinya sudah tidak ada masalah," imbuhnya.

Kekinian, lanjut Habiburokhman, TKN Prabowo-Gibran belum memikirkan sikap terkait langkah hukum yang akan diambil atas adanya putusan tersebut. Sebab yang sedang menjadi fokus saat ini justru menurutnya yakni memastikan kemenangan Prabowo-Gibran dalam sekali putaran di Pilpres 2024.

"Soal langkah hukum dan lain sebagainya kami saat ini kan lebih fokus untuk memastikan kemenangan Prabowo-Gibran sekali putaran," ungkapnya.

Baca Juga: Elektabilitasnya Tinggi, Pesan Gibran ke Relawan: Tak Ada Artinya, Kalau Banyak yang Golput

Langgar Etik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI