Raffi Ahmad Jawab Tudingan Pencucian Uang: Sejak Kerja Usia 13 Tahun, Uangnya Ditabung

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 05 Februari 2024 | 11:23 WIB
Raffi Ahmad Jawab Tudingan Pencucian Uang: Sejak Kerja Usia 13 Tahun, Uangnya Ditabung
Pengacara Hotman Paris Hutapea dan Raffi Ahmad di kawasan Tendean, Jakarta, Senin (5/2/2024). [Suara.com/Adiyoga Priyambood]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Selebriti Indonesia Raffi Ahmad akhirnya angkat bicara terkait tudingan National Corruption Watch (NCW) yang menyebut dirinya terlibat dalam pencucian uang.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa hal itu tidak benar," kata Raffi Ahmad saat memberi keterangan kepada media di Jakarta, Senin (5/2/2024).

Menurut dia, klarifikasi kali ini untuk mempertegas dan memberikan keyakinan kepada masyarakat serta klien yang mempertanyakan terkait isu tersebut.

"Kalau berita yang menyesatkan janganlah. Tapi memang tidak ini benar," katanya.

Baca Juga: Tak Berani Sodorkan Bukti Pencucian Uang Raffi Ahmad, Hotman Paris Ledek NCW

Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini untuk menjaga kredibilitas dirinya dan perusahaan yang sedang dibangun, agar dapat berjalan lancar.

Raffi menuturkan bahwa semua yang dituduhkan NCW sama sekali tidak berdasar, dan jika memang memiliki bukti silakan adukan ke pihak berwajib.

"Saya dituduh melakukan pencucian uang, membuka kasino, judi online, itu semua tidak benar," kata Raffi menegaskan.

Ia menambahkan semua yang dihasilkan selama ini merupakan hasil kerja keras selama 25 tahun menjadi artis dan ditambah beberapa tahun ini ia mendirikan sejumlah usaha.

"Saya kerja dari usia 13 tahun. Sampai detik ini uangnya ditabung. Dan dalam enam tahun terakhir mendirikan perusahaan," ujarnya.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dituding Terlibat Pencucian Uang, Amy Qanita Nangis Ungkap Perjuangan Sang Anak Jadi Artis

Sebelumnya, Ketua NCW Hanifa Sutrisna mengatakan selebriti Raffi Ahmad memiliki puluhan rekening yang digunakan untuk menerima aliran dana pencucian uang dari terduga koruptor dan terdakwa.

"Kami meminta kepada KPK RI, Jaksa Agung, Bareskrim Polri untuk memeriksa aliran uang Raffi Ahmad," kata Hanifa. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI