KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo

Senin, 05 Februari 2024 | 11:11 WIB
KPK Dalami Perintah Pemotongan Dana Insentif ASN Ke Kepala BPPD Sidoarjo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Berdasarkan perhitungan KPK, dana yang berhasil dikumpulkan Siska mencapai Rp Rp 2,7 miliar. Sementara saat OTT dilaksanakan, penyidik menemukan uang tunai Rp 69,9 juta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI