Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan alasan dirinya mundur dari Menkopolhukam bukan karena tugasnya sebagai menteri diambil alih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Mahfud mengatakan tidak ada tugasnya yang diambil alih presiden.
“Nggak juga, saya tidak merasa begitu," ujar Mahfud saat hari terakhir berkantor di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Hal itu disampaikan Mahfud sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), Hasto meyakini mundurnya Mahfud Md sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Meski demikian, Mahfud tidak mempersoalkan soal tudingan Hasto tersebut.
"Tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud.
Pernyataan PDIP
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto meyakini mundurnya Mahfud Md sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Walaupun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.
Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menko polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore.