Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan alasan dirinya mundur dari Menkopolhukam bukan karena tugasnya sebagai menteri diambil alih langsung oleh Presiden RI Joko Widodo.
Mahfud mengatakan tidak ada tugasnya yang diambil alih presiden.
“Nggak juga, saya tidak merasa begitu," ujar Mahfud saat hari terakhir berkantor di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Hal itu disampaikan Mahfud sekaligus membantah pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (1/2), Hasto meyakini mundurnya Mahfud Md sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Meski demikian, Mahfud tidak mempersoalkan soal tudingan Hasto tersebut.
"Tetapi penilaian politik di luar begitu, ya, silakan. Maksudnya kan, mungkin, selama ini mungkin, selama dua bulan ini koordinasi panglima (TNI), kapolri, jaksa agung, dan lain-lain itu langsung ke presiden, mungkin itu yang dimaksud Pak Hasto, ya ndak apa-apa bagi saya,” kata Mahfud.
Pernyataan PDIP
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto meyakini mundurnya Mahfud Md sebagai Menko Polhukam karena sebagian fungsinya sebagai menteri koordinator diambil alih oleh Presiden Jokowi.
Walaupun demikian, Hasto tidak menjelaskan lebih lanjut tugas-tugas apa yang diambil alih itu.
Baca Juga: Ahok Mundur Demi Kampanyekan Ganjar-Mahfud, Veronica Tan Dukung AMIN?
Mahfud Md menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai menko polhukam kepada Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan pada Kamis sore.
Mahfud, dalam suratnya, menjelaskan alasan mundur itu utamanya karena dia maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Ganjar Pranowo di Pemilu 2024.
Dalam sesi jumpa pers pada Kamis malam, Mahfud lanjut menjelaskan dia memutuskan mundur karena merasa tidak patut untuk tetap dalam pemerintahan Presiden Jokowi tetapi punya sikap yang berseberangan dengan pucuk pimpinan tertingginya.
“Memang kami bicarakan, saya harus mundur, itu titik. Kenapa? Tidak mungkin saya against (menentang, red.) kebijakan atau against calon yang didukung Pak Jokowi. Lalu, saya masih terus (menjabat, red.) kan ndak bagus,” kata Mahfud saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis.
Kemudian, Mahfud saat memimpin apel pagi terakhir di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat pagi, juga menjelaskan alasannya mundur karena tidak ingin terjebak dalam konflik kepentingan.
Dalam waktu kurang lebih tiga bulan, Mahfud menjalani peran ganda sebagai menko polhukam dan cawapres.
“Ternyata sesudah menjalani, saya sibuk, terkadang terasa ada konflik kepentingan ketika saya berkunjung ke daerah sebagai menko tidak sebagai cawapres, terkadang ada saja orang berteriak bapak cawapres. Jadi, (saya) menjadi tidak enak sehingga saya ya harus berhenti berjalan-jalan atau berkunjung ke mana-mana sebagai menko polhukam,” kata Mahfud Md. di hadapan pegawai Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat.
Presiden Jokowi pada Jumat siang menerbitkan keputusan presiden yang memberhentikan secara resmi Mahfud Md. sebagai menko polhukam. Jokowi kemudian menunjuk Tito Karnavian, yang saat ini aktif sebagai menteri dalam negeri, sebagai pelaksana tugas (plt.) menko polhukam sampai ada pejabat baru definitif. (Antara)