Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita

Sabtu, 03 Februari 2024 | 02:10 WIB
Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita
Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 7 tersangka pengendar narkotika dari 4 lokasi berbeda. (foto dok polisi)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus 7 tersangka pengendar narkotika dari 4 lokasi berbeda. Dua lokasi di antaranya terletak di Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan ini, total 27,5 kilogram sabu, 18 ribu pil ekstasi dan 26,7 kilogram ganja disita polisi.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil tangkapan sejak sebulan terakhir atau sejak awal Januari 2024.

“Ini merupakan hasil pengungkapan dalam kurun waktu 1 bulan, di bulan Januari 2024,” katanya, saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (2/2/2024).

Syahduddi melanjutkan, sebanyak 7 tersangka yang diciduk yakni berinisial JF (39), DR (42), MR (27), ZF (24), AD (23), JM (28), dan AR (28).

Penangkapan ini merupakan rangkaian dari hasil penangkapan sebelumnya yang dilakukan pada akhir Desember 2023 lalu.

“Pengungkapan ini berawal dari penangkapan LH cs dengan barang bukti 30 kilogram sabu yang akan diedarkan saat malam pergantian tahun,” kata Syahduddi.

Diciduk Polisi

Awalnya petugas meringkus seorang tersangka berinisial JF (39) di sebuah perumahan desa Cicadas, Ciampea, Bogor Jawa Barat. Dari tangan JF, petugas menyita barang bukti sabu seberat 9 kilogram.

Baca Juga: Ammar Zoni Perbanyak Ibadah di Penjara: Kalau Nggak, Saya Bisa Gila

Atas informasi JF, petugas kemudian bergerak ke sebuah perumahan di Jalan Pengadegan Timur Raya, Pancoran, Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI