Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo

Kamis, 01 Februari 2024 | 17:46 WIB
Bawaslu Sebut PSI Jateng Didiskualifikasi di Pemilu 2024, Ketua DPW: Hanya Purworejo
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep didampingi istrinya, Erina Gudono, Wakil Ketua Dewan Pembina PSI Grace Natalie, dan anggota Dewan Pembina PSI Isyana Bagoes Oka berfoto bersama dalam acara "Kampanye Akbar Mawar Melawan" di Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (30/1/2024). ANTARA/Aditya Ramadhan
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisioner Bawaslu Jawa Tengah, Achmad Husain menyebut ada lima partai politik termasuk PSI yang dicoret di 14 kabupaten/kota provinsi Jawa Tengah sehingga tak bisa mengikuti Pemilu 2024.

Ketua DPW PSI Jawa Tengah, Antonius Yogo Prabowo memastikan, PSI tetap akan berkompetisi di Pemilu 2024 mendatang.

Baca Juga:

GKR Bendara Putri Sultan Jogja Jajan di Gerobak Angkringan, Tingkahnya Menjadi Sorotan Publik

PSI dan Empat Partai Lainnya Dicoret dari Peserta Pemilu di Jateng, kalau Dapat Suara Tak Akan Dihitung

Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor

Yogo menegaskan, hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.

Yogo mengaku, ada pihak yang mencoba menggunakan informasi tersebut untuk membuat seolah PSI Jawa Tengah didiskualifikasi.

Padahal hanya Kabupaten Purworejo saja yang didiskualifikasi.

Baca Juga: Anies Jawab soal Andai Tak Jadi Presiden, Netizen Minta Jangan Tiru Prabowo

“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI