Suara.com - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ribka Tjiptaning mengaku bingung dirinya turut dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi dalam kasus korupsi kasus korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Hal itu disampaikannya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/2/2024).
Siapa Sosok yang Viralkan Baliho Editan Adian Napitupulu? Ternyata Caleg PSI Ini
"Enggak tahu juga. Aku tuh sebenarnya enggak tahu. Dapat undangan ini juga enggak tahu kasusnya apa," kata Ribka.
Diakui Ribka, dirinya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan ketua komisi DPR RI IX periode 2011-2012. Oleh karenanya dia mengaku sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik banyak yang tidak diketahuinya.
Risaukan Ini saat 14 Februari, Prabowo ke Pendukung: Sesudah Nyoblos, Jangan Pulang!
Tepis Seruan Gus Nadir dan Gus Ipul Menangkan Prabowo-Gibran, Gus Yahya: Bukan Resmi dari PBNU!
"Cuma saya bingung saja, kenapa kasusnya diangkat baru sekarang? Itu kan sudah 12 tahun yang lalu. Jadi ditanyain banyak yang enggak tahu," ujarnya.
"Malah bingung. Bingung Ini saya dipanggil kenapa ya. Kalau ada masalah kenapa enggak dulu-dulu saja? Gitu saja," sambungnya.