Suara.com - Migrant CARE mengeklaim telah menemukan data pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Johor Bahru, Malaysia padahal mereka sudah kembali ke Indonesia.
Hal tersebut dilaporkan Migrant CARE kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan pelanggaran administrasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
"Terdapat 22 orang dari DPTLN Johor Bahru, Malaysia bertuliskan alamat Indonesia yaitu Sumenep, Jawa Timur," kata Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Selain itu, dia juga mengaku pihaknya menemukan dua orang dalam DPTLN Johar Bahru yang beralamat di Jember, Jawa Timur.
Baca Juga: Ketua Bapanas: Penyaluran Bantuan Sudah Sejak Lama, Tak Berkaitan dengan Pemilu
"Terdapat 19 nama dalam data tertulis beralamat 'bercuti/rehat/pulang'," ujar Wahyu.
Pada kesempatan yang sama, Migrant CARE menyampaikan temuan 3.238 data ganda di Johar Bahru, Malaysia kepada Bawaslu.
"Pada DPTLN Johor Bahru, Malaysia, tim Migrant CARE menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama," tutur Wahyu.
"Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara," tambah dia.
Dengan begitu, Wahyu menilai KPU tidak mempunyai satu standar baku bagaimana penetapan data DPTLN di masing-masing kota/negara.
Baca Juga: Migrant CARE Temukan 3.238 Pemilih Ganda di DPTLN Johar Bahru
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Bawaslu sebelumnya telah mengakui bahwa Malaysia menjadi salah satu negara dengan indeks kerawanan pemilu luar negeri paling tinggi.
Terlebih, Bawaslu juga telah menyampaikan bahwa pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) juga berpotensi menimbulkan kerawanan pelanggaran pemilu.
"Ternyata kerawanan ini hadir bukan hanya potensi dari pihak eksternal saja, namun juga dari aktor penyelenggara pemilu yang gagal memandu dan menyiapkan pemilu secara memadai," tandas Wahyu.