Suara.com - Migrant CARE menyampaikan laporan dugaan pelanggaran administrasi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena adanya temuan 3.238 data ganda di Johar Bahru, Malaysia.
Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo mengatakan telah melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johar Bahru.
Temuan data ganda tersebut, kata Wahyu, terdapat pada Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Johar Bahru.
"Pada DPTLN Johor Bahru, Malaysia, tim Migrant CARE menemukan sekitar 3.238 nama dengan alamat dan umur yang sama," kata Wahyu di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga: Perusakan Surat Suara Jelas Pidana, Bawaslu Minta TKN Prabowo-Gibran Buat Laporan
"Artinya, pada DPTLN Johor Bahru PPLN mempublikasikan nama, umur, dan alamat masing-masing warga negara," tambah dia.
Dengan begitu, Wahyu menilai KPU tidak mempunyai satu standar baku bagaimana penetapan data DPTLN di masing-masing kota/negara.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa Bawaslu sebelumnya telah mengakui bahwa Malaysia menjadi salah satu negara dengan indeks kerawanan pemilu luaf negeri paling tinggi.
Terlebih, Bawaslu juga telah menyampaikan bahwa pemungutan suara melalui metode pos dan kotak suara keliling (KSK) juga berpotensi menimbulkan kerawanan pelanggaran pemilu.
"Ternyata kerawanan ini hadir bukan hanya potensi dari pihak eksternal saja, namun juga dari aktor penyelenggara pemilu yang gagal memandu dan menyiapkan pemilu secara memadai," katanya.
Baca Juga: Bawaslu Jawab Klaim TKN Soal Ada Petinggi Parpol Ingin Rusak Surat Suara Pemilih Prabowo-Gibran