Suara.com - Pilpres dan Pemilu 2024 tinggal hitungan hari. Tanggal 14 Februari 2024, warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak suara akan datang ke TPS untuk mencoblos partai, caleg dan capres-cawapres pilihannya.
Sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum (KPU), WNI yang sudah genap berusia 17 tahun atau lebih, sudah kawin atau pernah kawin memiliki hak untuk nyoblos di Pemilu dan Pilpres 2024.
Selain itu, sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2022, ada sejumlah syarat untuk bisa mendapatkan hak suara di Pemilu 2024. Salah satunya tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Baca juga:
Baca Juga: Aktor Fedi Nuril Tegaskan Tak Pilih 02, Pendukung AMIN Langsung Gercep Ajak Gabung
- Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
- Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor
- Survei LSI Prabowo-Gibran Tertinggi di Jabar, Anak Jokowi Puji Keras Keras Sosok Ini
- Ramai Unggahan Portofolio Anies Selama Menjabat Gubernur, Tagar #TakeAniesLookatJakarta Menggema
Lalu, berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dibuktikan dengan KTP-el atau berdomisili di luar negeri yang dibuktikan dengan KTP-el, Paspor dan/atau Surat Perjalanan Laksana Paspor.
Nah jika berkaca kepada aturan di PKPU Nomor 7 tahun 2022, sejumlah pemain Timnas Indonesia dengan status naturalisasi memiliki hak juga untuk mencoblos di Pemilu dan Pilpres 2024.
Pemain seperti Elkan Baggott, Jordi Amat, Sandy Walsh, Shayne Pattynama, Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner sudah resmi menjadi Warga Negara Indonesia alias WNI.
Jordi Amat dan Sandy Walsh yang resmi menjadi WNI pada 2022 lalu seperti dikutip dari laman resmi Dukcapil Kemendagri pada 17 November 2022 telah dibuatkan KTP elektronik.
"Di hari yang sama, kedua anggota Squad Merah Putih itu mendatangi kantor Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk dibuatkan KTP elektronik sekaligus merekam data biometriknya," bunyi informasi yang disampaikan pihak Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Ria Ricis Gagal, Dicari Orang yang Bisa Bikin Gibran Ketawa Ngakak: Pipimu Loh Mas
Elkan Baggott yang terlebih dahulu menjadi WNI pada 2021 pun diketahui sudah memiliki KTP elektronik. Beberapa waktu lalu sempat beredar foto KTP Elkan saat ia resmi menjadi WNI.
Terkait hal tersebut, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrullah pada 9 November 2021 membenarkan pihaknya telah memberikan KTP elektronik kepada Elkan.
Di Desember 2023, Justin Hubner yang resmi menjadi WNI pun sudah mendapatkan KTP elektronik. Hal sama juga didapat oleh Ivar Jenner dan Rafael Struick yang pada Mei 2023 resmi menjadi WNI.
Pada Senin (22/5/2023) Ivar dan Rafael resmi disumpah WNI. Dipantau dari kanal YouTube Humas Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, keduanya tampak serius menjalani proses itu mengenakan setelan jas hitam, memakai dasi merah, dan peci.
Setelah menjalani sumpah WNI, keduanya pun langsung membuat KTP. Momen itu dibagikan oleh Hamdan Hamedan di Instagram.
Jelang memasuki hari pencoblosan, publik tentu saja penasaran kira-kira siapa pilihan dari pemain naturalisasi di Pemilu dan Pilpres 2024?
Terpantau di akun Instagram milik Rafael Struick @rafaelstruick, sejumlah netizen bertanya apakah ia akan mencoblos pada tanggal 14 Februari nanti.
Selain itu, ada juga netizen yang kemudian menyarankan Struick untuk memlih paslon 02, Prabowo-Gibran.
"Ntr pemilu ikut gak bang? coblos @prabowo @gibran_rakabuming aja bang," tulis akun @beri**** disertai dengan emot dua jari.