Bagi-bagi Bansos Tanpa Libatkan Risma, Menteri PDIP Lainnya Ikut 'Dicueki' Jokowi Gegara Beda Dukungan di Pilpres?

Kamis, 01 Februari 2024 | 12:59 WIB
Bagi-bagi Bansos Tanpa Libatkan Risma, Menteri PDIP Lainnya Ikut 'Dicueki' Jokowi Gegara Beda Dukungan di Pilpres?
Bagi-bagi Bansos Tanpa Libatkan Risma, Menteri PDIP Lainnya Ikut 'Dicueki' Jokowi Gegara Beda Dukungan di Pilpres? [Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat PresidenTindakan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Lebih lanjut, menurut Adi, adanya pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto beberapa waktu lalu soal suasana kabinet sedang tidak kondusif menemui titik terang.

"Ini pernyataan Hasto yang menyatakan suasana kabinet saat ini tidak nyaman tidak kondusif bisa menemukan titik terang di mana mensos tidak lagi dilibatkan dalam urusan-urusan yang seharusnya dilakukan Mensos," ungkapnya.

"Apalagi bu Sri Mulyani speak up kepada publik dimana bansos itu memang itu tupoksi (tugas pokok dan fungsi)-nya mensos," sambungnya.

Bagi-bagi Bansos

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhir-akhir ini tampak asyik membagikan bantuan sosial atau bansos kesejumlah masyarakat yang ia kunjungi. Bansos tersebut baik berupa sembako ataupun uang tunai.

Tapi yang menarik Jokowi membagikan bansos tersebut tanpa melibatkan Mensos Rismai yang merupakan penanggung jawab pemberian bansos.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun menjelaskan, program bansos adalah amanat dalam UU APBN yang dibahas dan disetujui secara bersama-sama antara pemerintah dan DPR. Sehingga jika pemerintah menjalankan program bansos tersebut sama saja telah menggunakan uang APBN.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani. [Dok. Humas Surabaya]
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani. [Dok. Humas Surabaya]

Sri Mulyani pun mencontohkan bansos terkait Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako atau Bantuan langsung Tunai (BLT) merupakan tanggung jawab Kementerian Sosial, sehingga seharusnya penanggung jawab dan eksekutornya adalah kementerian tersebut.

"PKH dan Kartu Sembako itu eksekutornya adalah Kementerian Sosial, jadi dalam hal ini Kementerian sosial yang menjelaskan PKH dan Kartu Sembako termasuk apakah ada tambahan atau modifikasi (program bansos) nanti Ibu Menteri Sosial yang menjelaskan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan yang dilihat secara daring melalui kanal Youtube Kemenkeu, Selasa (30/1/2024).

Baca Juga: Jelang Hari Spesial 14 Februari, Erina Gudono Bagi-bagi Giveaway: Ada Hadiah Spesial

Sementara untuk bantuan pangan atau beras, penanggung jawabnya adalah Bapanas atau Badan Pangan Nasional, tapi data penerima yang ditujukan untuk program tersebut harus mengacu pada data yang telah disepakati. Dalam arti ini data bisa bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Regsosek dari Badan Pusat Statistik (BPS).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI