Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus 3 orang pencopet yang menggasak ponsel milik wartawan saat acara debat calon wakil presiden di JCC Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/1/2024) lalu. Ketiganya berinisial A, TB, dan GY.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan peristiwa ini bermula ketika korban yang sedang melakukan peliputan debat Cawapres.
"Saat situasi ramai, korban cek handphone yang ternyata sudah hilang. Korban langsung melaporkan ke Polda Metro Jaya," kata Wira di Polda Metro Jaya, Rabu (31/1/2024).
Wira menuturkan, agar bisa masuk ke dalam arena debat, para pelaku membekali diri dengan kartu pers palsu. Tujuannya agar mempermudah akses masuk debat Cawapres.
"Mereka masuk ke dalam area itu dengan menggunakan kartu pers palsu, sehingga mereka memudahkan untuk melakukan aksinya," kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Wira, pihaknya masih menyelidiki sumber kartu identitas pers palsu pelaku.
"Kami masih kembangkan ke kejadian lainnya, dan juga darimana pelaku dapatkan kartu pers ini," tutur Wira.
Ketiga tesangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Antara)
Baca Juga: Arie Kriting Kritik Etika Gibran, Malah Disentil Balik Mertua: Ngaca!