Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 31 Januari 2024 | 19:32 WIB
Mahfud MD Mundur Demi Etika Berpolitik, Pengamat: Kenapa Gak 105 Hari yang Lalu?
Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD menyampaikan pemaparan saat Debat Capres-Cawapres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keputusan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD hari ini, Rabu (31/1) memutuskan untuk mundur sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam. Keputusan Mahfud ini dianggap sejumlah tokoh sebagai contoh etika berpolitik.

Langkah Mahfud MD untuk mundur sebagai Menkopolhukam dianggap beretika demi menghindari konflik kepentingan sebagai pejabat negara. Mahfud MD pun klaim dirinya demi etika berpolitik.

Namun, menurut pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono, putusan Mahfud ini tidak serta merta bisa dianggap sebagai langkah yang beretika.

Menurutnya, cukup menggelikan jika keputusan Mahfud MD dianggap sebagai contoh etika berpolitik. Hal itu dikarenakan mengapa putusan mundur baru diambil jelang hari pencoblosan Pilpres 2024, 14 Februari 2024, mengapa tidak sedari awal saat pendaftaran di KPU.

Baca juga:

"Yang kita bisa baca sebenarnya, etika dalam konteks apa dulu? Jika dalam konteks etika paslon dengan standing poin perubahan, pak Mahfud harusnya sedari awal mundur saat dicalonkan dan itu berseberangan dengan pemerintah, harusnya mundur sedari awal," kata Anto kepada Suara.com, Rabu (31/1).

Lebih lanjut jelas Anto, langkah mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam bukan masalah etika. Namun tidak ada kejelasan soal standing poin putusan mundur Mahfud MD sebagai Menkopolhukam.

"Itu tidak pernah muncul pembahasan itu. Ini bukan masalah etika, tapi lebih ke bagaimana sebenarnya standing poin dari awalnya tidak jelas. Bagaimana, mau melanjutkan atau ikut isu perubahan," jelasnya.

Jika ukurannya langkah mundur ini dipandang sebagai bentuk sikap negarawan dan pejabat publik Mahfud MD, Anto kembali menegaskan bahwa putusan itu harusnya dilakukan sejak awal ia dicalonkan mendampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Baca Juga: Minta Prabowo Tak Tiru Mahfud Keluar Kabinet Jokowi, TKN: Tak Perlu Mundur Sebagai Menhan!

"Tidak lantas dua minggu sebelum hari pemungutan suara dan sudah didengungkan pasca debat cawapres. Yang jika kita melihat ke belakang, pak Mahfud MD terlihat emosional dengan gimick-gimick Gibran,"

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI