Suara.com - Pusat Studi Pancasila (PSP) UGM menjadi inisiator dalam penyampaian Petisi Bulaksumur yang dibacakan civitas akademika UGM di Yogyakarta, Rabu (31/01/2024). Petisi yang berisi tentang desakan UGM pada penyelenggara negara, termasuk Presiden Joko Widodo yang dinilai sudah melakukan tindakan yang menyimpang dari prinsip demokrasi.
Kepala PSP UGM, Agus Wahyudi menyatakan, Petisi Bulaksumur tersebut merupakan hasil dialog profesor, dosen dan mahasiswa UGM yang cukup lama. Karenanya saat ini dinilai merupakan waktu yang tepat untuk menyampaikan kegelisahan para akademisi tentang kepemimpinan Jokowi. Poin yang disampaikan pun murni dilandaskan pada keluarga yang saling mengingatkan satu sama lain.
"Kami bicara dalam tataran keluarga, yang kita omongin juga keluarga sendiri. Kami mengingatkan dengan bahasa cinta, seperti ngomong dengan keluarga bahwa kamu perlu membaca suara rakyat ini. Denyut nadi suara publik itu apa. Idenya seperti itu. Bagaimana kebebasan berbicara adalah hak setiap warga. Kami warga UGM menyampaikan ini," paparnya.
Menurut Agus, usai dibacakan di hadapan publik, Petisi Bulaksumur itu rencananya akan disampaikan ke Presiden Jokowi. Namun diyakini Presiden sudah tahu petisi tersebut dari pemberitaan.
Baca Juga: Jokowi Makin Lengket Sama Prabowo dan Ketum Parpol Pendukung, Anies Singgung Orba hingga Etika
Petisi tersebut merupakan catatan-catatan civitas akademika UGM atas kemunduran demokrasi di Indonesia. Kemunduran ini mulai terlihat pada masa kepemimpinan Presiden di periode kedua ini.
"Kita ini mengalami kemunduran demokrasi yang dirasakan periode kedua [jokowi]. Didalam [diskusi] tadi kita mendiskusikan penyebabnya ada ada dua, yakni inkonsistensi aturan hukum. Yang kedua kenyataan dalam tubuh pemerintahan itu tidak ada yang namanya saingan atau oposisi yang kuat. Ini berbahaya," ungkapnya.
Meski mempertanyakan kepemimpinan Jokowi saat ini, lanjut Agus, UGM kemudian lebih mengingatkan Presiden melalui Petisi Bulaksumur tersebut alih-alih impeachment atau pemakzulan Jokowi.
Ada sejumlah alasan UGM tidak memilih opsi pemberhentian Presiden secara paksa. Diantaranya Pemilu yang sebentar lagi sudah akan digelar pada 14 Februari 2024 untuk memilih presiden baru. Selain itu Jokowi disebut tidak melakukan pelanggaran berat seperti tindakan menindas yang sangat brutal ataupun pengkhianatan terhadap bangsa dan negara.
"Kita tidak mengambil jalan memakzulkan. Apa yang dilakukan presiden, kita tahu bermain politik tapi dengan melanggar batas-batas demokrasi. Pemilu sudah dekat, publik yang akan menilai," ungkapnya.
Baca Juga: Budiman Sudjatmiko Peringatkan Guntur Soekarnoputra: Bung Karno Bukan Pendendam
Agus menambahkan, pemakzulan dinilai tidak menjadi pilihan tepat untuk Indonesia. Negara ini jangan sampai mencontoh negara-negara demokrasi yang baru berkembang seperti Pakistan.
"Yang terjadi di Pakistan saat ini, kekuataan jalanan yang dilegitimasi akan merugikan keutuhan negara, itu tidak sehat. Yang justru kita perkuat harusnya lembaga politik punya kapasitas untuk membaca suara rakyat dan memperjuangkannya," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi