Suara.com - Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Menko Polhukam pada Rabu (31/1/2024). Namun, keputusan itu belum bersifat resmi karena ia belum dapat menyerahkan surat formalnya kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Kalau melihat dari aturan, menteri yang mengundurkan diri biasanya akan mengirimkan surat resmi kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.
Baca Juga:
Sempat Ramai Tiket Kampanye Akbar AMIN Waiting List, Kapten: Jangan Khawatir, Semua Bisa Masuk!
Baca Juga: Mundur dari Kabinet Jokowi Siang Ini, Mahfud MD Mau Bebas dari Dugaan Konflik Kepentingan?
Ekspresi Emoh Gibran Lihat Kaos Kaesang, Erina Gudono Senyum Tipis: Karepmu Sang
Dorothea Eliana Indah Wanita yang Setia pada Si Gembel Kolektif Absolut Adian Napitupulu
Yakin Rektor Tak Dipaksa Bikin Video Apresiasi ke Jokowi, Eks KSAD Dudung Malah Curiga Hal Ini
Setelah itu, surat akan dibawa ke meja Jokowi untuk diterima dan ditandatangani. Setelah itu, menteri yang dimaksud akan bertemu dengan Jokowi sebagai bentuk pamit dari kabinet.
Untuk kali ini, Mahfud masih bisa melakukan hal tersebut lantaran Jokowi yang masih sibuk menjalankan kunjungan kerjanya ke luar kota.
Menurut Mahfud, Jokowi akan kembali ke Jakarta pada Kamis (1/2/2024).
Oleh sebab itu, ia masih menyimpan surat pengunduran dirinya sampai akhirnya bisa bertemu Jokowi.
Bukan hanya disimpan, surat itu ia bawa ke mana pun dirinya pergi, termasuk ketika berkampanye.
"Surat ini akan disampaikan begitu saya mendapatkan jadwal ketemu dengan Presiden," kata Mahfud melalui live streaming di sela-sela kunjungannya di Lampung Tengah, Rabu (31/1/2024).
"Tapi saya bawa terus karena memang surat ini begitu saya diberi waktu, begitu saya ketemu langsung, saya sampaikan surat ini," sambungnya.
Dalam kesempatan yang sama, Mahfud mengungkapkan, keputusan pengunduran dirinya dari Menko Polhukam itu berdasarkan kesepakatan dengan capres Ganjar Pranowo.
Namun, ia memilih momentum yang tepat untuk mengumumkannya kepada publik.
"Momentum itu apa? momentum itu ya satu momen, situasi yang tepat dan itu harus disusun melalui pembicaraan-pembicaraan saya dengan Mas Ganjar, dengan partai-partai pengusung, yang bekerja sama mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud," tuturnya.