Serba-serbi BLT Pangan Rp 200 Ribu: Jadwal Pencairan, Penerima dan Perbedaan Bantuan Lain

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 30 Januari 2024 | 23:06 WIB
Serba-serbi BLT Pangan Rp 200 Ribu: Jadwal Pencairan, Penerima dan Perbedaan Bantuan Lain
Serba-serbi BLT Pangan Rp 200 Ribu: Jadwal Pencairan, Penerima dan Perbedaan Bantuan Lain - Ilustrasi uang (Unsplah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani menjelaskan bahwa pihaknya telah menganggarkan dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 200.000 untuk 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM) selama bulan Januari, Februari, dan Maret 2024.

Lantas, kapan BLT tersebut akan disalurkan? Siapa saja yang berhak menerimanya? Simak informasi berikut untuk mengetahui informasi serba-serbi BLT pangan Rp 200 ribu.

Kapan BLT Pangan Rp 200 Ribu Cair?

Meski dijadwalkan untuk tiga bulan, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan dalam sekali putaran alias Rp 600 langsung.

Baca Juga: Jelang Pencoblosan Jokowi Kasih BLT Rp600 Ribu Sekaligus, Sri Mulyani Jawab Begini

Belum ada informasi pasti terkait tanggal pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan ini. Namun, pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan dimulai di awal bulan Februari 2024.

Siapa Penerima BLT Pangan Rp 200 Ribu?

Kementerian Keuangan telah menganggarkan dana senilai Rp11,25 triliun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan. Rencananya, bantuan tersebut akan disalurkan kepada 18,8 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Cara cek apakah Anda merupakan salah satu penerima manfaat BLT Rp 200 ribu bisa dilakukan melalui laman cekbansos.kemensos.go.id. Dengan memasukkan data yang diminta, Anda akan tahu apakah Ada merupakan salah satu dari KPM.

Perbedaan dengan BLT Sebelumnya

Baca Juga: Pos Indonesia Bagikan BLT El Nino untuk Ratusan Ribu KPM di Bandung

BLT Mitigas Risiko Pangan merupakan pengganti program El Nino yang pada tahun kemarin diberikan secara rutin di tiap bulan. Meski jumlahnya sama-sama Rp 200 ribu, memang terdapat perbedaan di antara BLT El Nino dan Mitigasi Risiko Pangan.

Pasalnya, dulu bantuan El Nino diberikan dalam bentuk beras sebagai bantuan pangan. Sementara itu, saat ini BLT Mitigasi Risiko Pangan akan diberikan dalam bentuk tunai.

Selain itu, pihak penerima bantuan El Nino dan BLT Mitigas Risiko Pangan juga berbeda. Oleh karena itu, segera pastikan status Anda.

“Ini menggantikan program El Nino yang tahun kemarin diberikan i akhir tahun sebesar 200 ribu per bulan,” ujar Airlangga dalam konferensi pers High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Pusat pada 29 Januari 2024 lalu.

Demikian informasi tentang tanggal pecairan, nominal, serta perbedaan BLT pangan senilai Rp 200 ribu dengan bantuan El Nino.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI