Bicara Komitmen Antikorupsi, TKN Sebut Hanya Prabowo-Gibran yang Belum Pernah Dipanggil KPK

Selasa, 30 Januari 2024 | 21:07 WIB
Bicara Komitmen Antikorupsi, TKN Sebut Hanya Prabowo-Gibran yang Belum Pernah Dipanggil KPK
Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Komandan Alpha (Teritorial) Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Fritz Edward Siregar menyebut pasangan capres-cawapres nomor urut dua belum pernah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pernyataan itu disampaikannya saat menghadiri peluncuran peluncuran skor corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 Transparency International Indonesia (TII) di Hotel JW Marriott, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

"Kalau bapak ibu bisa melihat dari paslon dua, Prabowo-Gibran yang sampai sekarang belum pernah dipanggil ke KPK, bahkan belum pernah dipanggil sebagai saksi juga belum," kata Fritz.

Hal itu lantas disebutnya sebagai political will pasangan Prabowo-Gibran.

Baca Juga: Faisal Basri Serukan Lawan Boy Tohir Usai Sebut Kuasai Sepertiga Perekonomian: Kurang Ajar Ini Orang!

"Itu sebagai bagian daripada political will yang akan dilaksanakan, yang akan diturunkan oleh Prabowo-Gibran ke dalam program-program yang akan dilakukan," kata Fritz.

Terkait IPK Indonesia yang hanya menyentuh skor 36 pada 2023, dan sama dengan tahun 2022, disebutnya pasangan Prabowo-Gibran akan berupaya meningkatkannya jika nantinya terpilih, salah satunya mendukung penguatan KPK.

"Kami mendukung tentu saja penguatan dari KPK itu sendiri. Dan itu berulang disampaikan oleh Pak Prabowo," ujarnya.

"Tapi kan kita juga harus bisa melihat ada penghormatan kepada lembaga peradilan, reformasi lembaga peradilan untuk lebih bersih dan transparan. Proses percepatan dalam proses penanganan-penanganan dan pemberian keadilan melalui putusan-putusan yang adil, sesuatu yang kita inginkan bersama," katanya.

Sebelumnya, TII merilis hasil corupption perception index (CPI) atau indeks persepsi korupsi (IPK) periode 2023 secara global. Hasilnya indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia berada di skor 34/100 dan menempati posisi ke 115 dari 180 negara.

Baca Juga: Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis: Zaman Jokowi Pemberantasan Korupsi Dibunuh!

Deputi Sekretaris Jenderal TII, Wawan Suyatmiko menyebut skor yang diperoleh tersebut menunjukkan IPK Indonesia mengalami stagnan.

"CPI Indonesia tahun 2023 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini 34/100 sama dengan skor CPI pada 2022," kata Wawan di Hotel JW Mariot, Jakarta, Selasa (30/1/2024).

Skor IPK tersebut dinilai Wawan, menunjukkan respons terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat. Disebutnya juga akan terus memburuk, karena minimnya dukungan nyata dari para pemangku kepentingan.

"Kecenderungan abai pada pemberantasan korupsi ini semakin nyata dan terkonfirmasi sejak pelemahan KPK, perubahan UU MK dan munculnya berbagai regulasi yang tidak memperhatikan nilai-nilai integritas, serta tutup mata terhadap berbagai praktik konflik kepentingan," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI