Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB, Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 30 Januari 2024 | 20:25 WIB
Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB, Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke Bareskrim
Eks Gubernur Sumsel Herman Deru. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hilangnya peluang Mulyadi untuk dicalonkan sebagai Direktur BSB dalam RUPSLB. Sehingga tidak menerima potensi penghasilan sebagai Direktur BSB dengan jangka waktu jabatan selama empat tahun," jelasnya.

Yudhistira menduga dokumen tanpa nama Mulyadi itulah yang kemudian disimpan dan digunakan oleh BSB untuk melaporkan kegiatan RUPSLB kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dokumen itu juga yang kemudian diduga digunakan oleh pihak BSB untuk melakukan proses fit and proper test terhadap Saparudin yang diusulkan sebagai Komisaris Independen.

Sementara itu, Yudhistira mengatakan, Erzaldi Rosman selaku pihak yang mengusulkan kliennya sebagai calon Direktur BSB juga telah menemui pimpinan OJK Palembang untuk membahas persoalan tersebut.

Hanya saja dari pertemuan tersebut, pihak OJK terkesan lepas tangan karena menyebut permasalahan yang ada harus diselesaikan lewat mekanisme yang ada di BSB.

Yudhistira menyayangkan sikap yang diambil OJK dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen RUPSLB tersebut.

Pasalnya, ia menilai OJK tidak berperan sebagai pengawas ataupun pendeteksi awal terhadap dugaan tindak pidana di industri perbankan seperti yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011.

Yudhistira menilai, OJK seharusnya dapat memberikan surat perintah tertulis hingga sanksi pidana terhadap pihak BSB terkait penggunaan dua Akta Risalah RUPSLB yang berbeda.

Terlebih, lanjut Yudhistira, dugaan terdapatnya dua Akta Risalah RUPSLB yang berbeda itu telah disampaikan secara langsung oleh Gubernur Bangka Belitung. Erzaldi Rosman dalam pertemuannya dengan OJK Palembang.

Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Love Scamming Jaringan Internasional, Keuntungannya Puluhan Miliar per Bulan

"OJK diduga tidak melaksanakan kewenangannya dan Bank Sumsel Babel diduga tidak konsisten dalam menggunakan dua Akta yang berbeda karena OJK tidak menggunakan kewenangannya melakukan perintah tertulis kepada Bank Sumsel Babel," tegasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI