Suara.com - Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap alasan cawapres nomor urut 3, Mahfud MD belum mundur dari jabatannya sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menko Polhukam.
Padahal, wacana Mahfud menarik diri dari kabinet Presiden Joko Widodo atau Jokowi sudah disepakati oleh Mahfud bersama calon presiden (capres) pasangannya, Ganjar Pranowo.
Baca Juga:
Biodata dan Pendidikan Cucu Luhut yang Soroti Omongan Tom Lembong Jelekin Pemerintah
Baca Juga: Membongkar Arti Batik Jokowi saat Jumpa Prabowo, Tak Boleh Asal Dipakai Kecuali Ada Motif Lain
Bus Kampanye AMIN Mendadak Dibatalkan, Mardani Ali Sera: Massa Siap Longmarch ke JIS
Pengasuh Pondok Pesantren Tertua dan Terbesar di Indonesia Dukung Anies-Cak Imin
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga turut menyepakati itu.
Menurut Hasto, Mahfud belum mundur dari jabatannya karena skala prioritas dalam penyelesaian perkara hukum nasional.
“Persoalan Rempang misalnya, memerlukan sosok yang sangat tegas untuk menyelesaikan atau setidak-tidaknya memberikan rekomendasi agar berbagai ketidakadilan terhadap berbagai konflik agraria, terhadap kejahatan-kejahatan keuangan melalui sistem online yang sering terjadi, pinjaman online, sistem asuransi, dan sebagainya,” kata Hasto di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Baca Juga: Jokowi Disindir Butet Kartaredjasa Saat Kampanye Ganjar-Mahfud, Begini Reaksi Istana
Untuk itu, Hasto menjelaskan Mahfud masih akan mempercepat penyelesaian kasus-kasus hukum tersebut sebelum mundur dari jabatannya.
“Ini akan dikebut oleh Prof Mahfud untuk dapat diselesaikan sehingga siapapun yang nanti akan menggantikan Prof Mahfud tetap di dalam suatu spirit yang sama untuk membela rakyat, untuk membela keadilan, jangan malah menumbuhkan suatu kekuatan intimidasi yang baru,” tutur Hasto.
Sebelumnya, beredar isu soal Mahfud MD yang telah menemui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pada Senin (29/1/2024) malam. Pratikno membenarkan kabar tersebut.
"Iya benar (bertemu)," kata Pratikno saat dikonfirmasi Suara.com, Selasa (30/1/2024).
Namun, Pratikno belum menjelaskan lebih lanjut tujuan Mahfud menemuinya pada Senin malam itu.
Secara aturan, menteri harus menemui Mensesneg terlebih dahulu apabila memutuskan untuk mengundurkan diri. Biasanya, mereka yang hendak mengundurkan diri akan menyerahkan surat resmi hingga akhirnya bisa bertemu dengan Jokowi.
Di saat yang bersamaan, beredar kabar Mahfud sudah membereskan barang-barangnya di kantor Kemenko Polhukam.
Saat ini, cawapres pendamping capres Ganjar Pranowo tersebut tengah menunggu untuk bisa bertemu Presiden Joko Widodo atau Jokowi.