Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengaku telah menyita ponsel milik Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Polisi mengklaim telah mendapatkan surat izin dari pengadilan untuk menyita ponsel milik Aiman sebagai barang bukti.
Penyitaan itu terkait kasus yang menjerat Aiman selaku terlapor dalam kasus dugaan kasus hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024.
“Pada saat melakukan penyitaan terhadap HP yang dimaksud, yang kemudian kita jadikan barang bukti, penyidik telah mendapatkan surat izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” kata Direktur Reskrimsus, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Ade Safri mengklaim jika penyidik telah profesional dalam menangani kasus tersebut.
Baca Juga: Jadi Penyambutan Siti Atikoh di Jombang, Ini Lirik Lagu 'Jarji Jarbeh' Ciptaan Seniman Yogyakarta
“Dan sudah dilengkapi juga dengan surat perintah penyitaan, saya kira apa yang sudah dilakukan penyidik, sudah dilakukan secara profesional dan akuntabel,” tambahnya.
Ade Safri mengatakan, saat ini status Aiman dalam perkaranya belum ada peningkatan. Aiman masih berstatus saksi dalam terkait tudingan Polri tidak netral dalam Pemilu 2024.
“Saksi,” ucap Ade Safri.
Saat ditanya soal kapan Aiman akan kembali diperiksa, dan tentang gelar perkara, Ade Safri masih belum menjawabnya.
“Nanti kami update,” tandasnya.
Baca Juga: Slank Perkenalkan Revolusi Cinta Pengganti Revolusi Mental Era Jokowi, Ini Maksudnya
Protes HP Disita Polisi
Sebelumnya, Aiman menyoal terkait penyintaan ponsel miliknya yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya. Protes itu disampaikan Aiman usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Jumat (26/1/2024) malam.
Aiman mengatakan polisi menyita ponselnya untuk mencari tahu identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," katanya.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," imbuhnya.
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Dalam pemeriksaan ini, Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan. Mantan jurnalis televisi ini juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber yang menyebut ada oknum tidak netral di Pemilu 2024.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya, kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Hary Tanoe juga mengaku bingung dengan pemeriksaan tesebut. Pasalnya, Aiman yang diperiksa sebagai saksi tetapi polisi menyita ponselnya.