KPK Tak Umumkan Nama Tersangka OTT di Sidoarjo, Ada Apa? Begini Penjelasannya

Senin, 29 Januari 2024 | 12:15 WIB
KPK Tak Umumkan Nama Tersangka OTT di Sidoarjo, Ada Apa? Begini Penjelasannya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah operasi tangkap tangan atau OTT yang dilaksanakan di lingkungan pemerintahan Sidoarjo terhambat.

"Enggak benar isu itu," kata Alex saat dihubungi wartawan, Senin (29/1/2024).

Dia menegaskan, empat pimpinan KPK sepakat perkaranya naik ke penyidikan. Namun demikian, hingga saat ini KPK belum mengumumkan para tersangkanya.

"Pas ekspose semua pimpinan setuju perkara dinaikkan ke penyidikan," ujar Alex.

Baca Juga: Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

Disebutnya pimpinan KPK juga sudah memerintahkan penyidik segera memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, pihak yang diduga terlibat dalam perkara ini.

"Dengan perintah segera panggil bupati dan lakukan pemeriksaan," tuturnya. 

Sebagaimana diketahui, Sebanyak 10 orang terjaring dalam OTT KPK yang dilaksanakan pada Kamis 24 Januari 2024. Sebanyak 10 orang ditangkap di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN).

Operasi tangkap tangan itu terkait dugaan korupsi pemotongan intensif pajak.

"Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat  yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Gugat KPK, Sidang Perdana Praperadilan MAKI soal Buronan Harun Masiku Digelar PN Jaksel Hari Ini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI