Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

Senin, 29 Januari 2024 | 11:59 WIB
Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?
Bantah Pimpinan KPK Bekingi Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu? [Foto: Suarajatimpost]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata membantah pimpinan berupaya mengintervensi penyidik yang melakukan operasi tangkap tangan atau OTT di lingkungan pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Intervensi tersebut dikabarkan untuk meloloskan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias  Gus Muhdlor dari jeratan hukum.

"Saya malah baru tahu. Informasi (upaya melindungi Bupati Sidoarjo) dari mana itu?" kata Alex dikonfirmasi wartawan.

Dia juga sekaligus membantah kabar yang menyebut KPK menyerahkan hasil OTT tersebut ke kepolisian.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan pemaparan saat konferensi pers laporan hasil kinerja KPK selama tahun 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia mengklaim, tak ada satu pun pimpinan KPK melindungi Bupati Sidoarjo. Pimpinan disebutnya memerintahkan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan.

Baca Juga: Gugat KPK, Sidang Perdana Praperadilan MAKI soal Buronan Harun Masiku Digelar PN Jaksel Hari Ini

"Aparat penegak hukum di KPK kan banyak. Perasaan pas ekspose enggak ada pimpinan yang ingin melindungi bupati. Malah perintah pimpinan segera panggil dan periksa bupati," tegasnya.

Diketahui, sebanyak 10 orang terjaring dalam OTT KPK yang dilaksanakan pada Kamis 24 Januari 2024. Sebanyak 10 orang ditangkap di antaranya merupakan aparatur sipil negara (ASN). OTT KPK itu terkait dugaan korupsi pemotongan intensif pajak.

"Ini tentu sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang ditindaklanjuti KPK terkait dugaan adanya pemotongan pembayaran insentif pajak dan retribusi daerah di sana," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI