Gugat KPK, Sidang Perdana Praperadilan MAKI soal Buronan Harun Masiku Digelar PN Jaksel Hari Ini

Senin, 29 Januari 2024 | 11:16 WIB
Gugat KPK, Sidang Perdana Praperadilan MAKI soal Buronan Harun Masiku Digelar PN Jaksel Hari Ini
Ilustrasi---Gugat KPK, Sidang Perdana Praperadilan MAKI soal Buronan Harun Masiku Digelar PN Jaksel Hari Ini. [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI.

Meski demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI