Budiman sempat mengatakan bahwa ia ditangkap oleh badan intelejen ABRI bukan dari prajurit Kopassus yang saat itu dipimpin oleh Prabowo Subianto.
"Jadi pak Prabowo tidak pernah berhadapan dengan saya. Tapi beliau ini memang bagian dari prajurit tentara," ucap Budiman seperti dikutip, Minggu (28/1).
"Jadi saya ditangkap bukan oleh satuan Kopassus tapi oleh badan intelijen ABRI pada waktu itu namanya," tambahnya.
Budiman seperti dilihat dari tayangan Youtube Harian Kompas sempat mengatakan bahwa ia ditangkap di rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. Budiman menceritakan bahwa kala itu matanya ditutup kain hitam dan tangan diborgol.
Ia juga sempat dipaksa untuk bertelanjang dada dan ditodong pistol. Budiman mengatakan pikirannya kala itu menerawang bahwa ia akan dieksekusi di sebuah tepi pantai tanpa adanya saksi.
"Kami pikir, wah kalau ini ujungnya ke tepi pantai atau sebuah tempat yang enggak ada saksi," cerita Budiman.
Budiman kemudian dibawa ke kompleks Badan Intelijen ABRI yang berlokasi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Selama di sana, ia menghuni sel dengan kasur yang penuh bercak darah kering.
Selama di sana, Budiman diinterogasi selama berhari-hari, dari pagi hingga tengah malam. Yang ditanya kata Budiman seputar manifesto PRD dan juga sumber uang yang dimilikinya.
Setelah ditangkap, Budiman kemudian diseret ke pengadilan. Ia kemudian divonis bersalah dengan tuduhn makar dan dijatuhi hukuman 13 tahun penjara.
Baca Juga: TKN Terjunkan Relawan Ketuk Pintu Ajak Masyarakat Datang ke TPS Pilih Prabowo-Gibran
Reformasi 1998 pecah dan Budiman hanya menjalankan hukuman 3,5 tahun penjara. Budiman mendapat amnesti dari Presiden Abdurrahman Wahid pada 10 Desember 1999.