Suara.com - Juru bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono, mengkhawatirkan soal penyitaan ponselnya oleh penyidik. Hal ini disampaikan Aiman usai diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Aiman mengatakan polisi menyita ponselnya untuk mencari tahu identitas narasumber atau informan yang menyebutkan bahwa ada oknum yang tak netral pada Pemilu 2024.
"Kami diperiksa 12 jam, ada istirahat tadi beberapa kali dan saya harus sampaikan walaupun HP saya akhirnya harus disita, tapi saya berkomitmen untuk tidak menyebutkan siapa narasumber saya," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1) malam.
"Karena saya meyakini mereka ini adalah orang-orang yang baik yang wajib dilindungi identitasnya," katanya menambahkan.
Baca Juga: Meutya Hafid: Presiden Hanya Menegaskan Aturan, Bukan Deklarasi Keberpihakan
Aiman menjelaskan dirinya sempat berdebat selama dua jam oleh penyidik mengenai penyitaan ponselnya tersebut.
"Karena data saya semua ada di sana (ponsel), meskipun itu menjadi perdebatan hampir 2 jam, tarik ulur supaya hp itu kemudian jangan disita. Tetapi penyidik bisa melakukan upaya paksa dari pengadilan yang kami tidak bisa, melawan hal tersebut," ucapnya.
Dalam pemeriksaan ini Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan. Mantan jurnalis televisi ini juga telah mengambil risiko dengan tetap merahasiakan siapa narasumber yang menyebut ada oknum tidak netral di Pemilu 2024.
"Saya Aiman Witjaksono dan saya yakin teman-teman di TPN bahwa kami tidak akan akan membuka narasumbernya, biarkan risiko ini saya ambil karena saya meyakini mereka orang-orang baik dan mereka orang-orang yang wajib dilindungi identitasnya," ucapnya.
Sebelumnya kabar penyitaan ponsel Aiman tersebut juga membuat Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.
Baca Juga: Komitmen Pemilu Rukun dan Damai, Prabowo Datangi Konferensi Waligereja
Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) justru disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya. (Antara)