Jawab Keheranan Hary Tanoe soal Anak Buahnya, Polisi Sebut Penyitaan Ponsel Aiman untuk Keperluan Ini

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Sabtu, 27 Januari 2024 | 10:35 WIB
Jawab Keheranan Hary Tanoe soal Anak Buahnya, Polisi Sebut Penyitaan Ponsel Aiman untuk Keperluan Ini
Aiman Witjaksono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (26/1/2024). (ANTARA/Ilham Kausar)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polda Metro Jaya menyita ponsel milik jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono. Penyitaan itu untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak menjelaskan penyitaan adalah serangkaian tindakan penyidik untuk mengambilalih dan atau menyimpan di bawah penguasaannya, benda bergerak atau tidak bergerak, berwujud atau tidak berwujud.

"Untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan, penuntutan dan peradilan, " katanya saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (26/1/2024).

Ade Safri juga menjelaskan untuk sementara ini status Aiman masih menjadi saksi dalam dugaan kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Baca Juga: Video Relawan Gibran Membelot ke Kubu Ganjar-Mahfud, Warganet Curigai Sosok Ini

Selain itu Ade juga buka suara soal kedatangan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo ke Polda Metro Jaya. Terkait itu, Ade Safri mengaku tidak tahu dan tidak ada agenda pemanggilan terhadap yang bersangkutan.

Ade Safri menegaskan, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan kasus ini dengan profesional dan akuntabel.

"Penyidik akan melakukan penyidikan dengan profesional, transparan dan akuntabel serta bebas dari segala bentuk intimidasi, intervensi ataupun tekanan apapun," katanya.

Sementara Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengecek anak buahnya yang sedang diperiksa sebagai saksi, yaitu Aiman Witjaksono terkait dengan berita bohong atau hoaks.

"Karena anak buah saya Aiman (Witjaksono) itu di-BAP dari pagi tadi sampai jam 19.00 WIB masih belum selesai, makanya saya datang ke sini," katanya saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat.

Hary Tanoe juga mengaku bingung karena Aiman diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi namun telepon seluler (ponsel) disita oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Jubir TPN Beri Opsi ke Pemilih: Kalau Gak Suka PDIP, Tetap Bisa Coblos Ganjar

"Anak buah saya Aiman, dia dipanggil sebagai saksi tapi HP-nya mau disita. Saya kan bingung. Saya teman banyak," katanya.

Dia mempertanyakan penyitaan tersebut ponsel (HP) tersebut.

Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Bagaskara)
Ketua Umum DPP Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo. (Suara.com/Bagaskara)

"Sebagai saksi HP disita, setahu saya kalau sudah tersangka baru boleh ada penyitaan, makanya saya datang ke sini untuk menanyakan," katanya lagi.

Hary Tanoe juga menjelaskan dirinya tidak mempermasalahkan penyitaan ponsel Aiman tapi statusnya masih sebagai saksi.

"Bukan takut masalah HP disita tapi masalahnya di sini Aiman kan sebagai warga negara, dia punya hak, dia punya kewajiban. Kalau sebagai tersangka memang itu sudah wajar," katanya.

Hary Tanoe juga kecewa lantaran dirinya tidak diperbolehkan masuk ke ruang Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang membuatnya akhirnya keluar gedung. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI