"Ketika kita diangkat menjadi penyelenggara negara maka pikiran, perbuatan, tindakan harus merujuk kepada konstitusi. Tidak bisa kita melakukan tindakan, perkataan yang diluar konstitusi, menjalankan negara itu bukan pakai selera, menjalankan negara itu bukan pakai perasaan kita, feeling kita, tidak menjalankan negara itu pakai aturan," jawab Anies.
Ia menambahkan bila pernyataan Jokowi itu bukan harus disetujui atau tidak namun melainkan benar atau salah hal tersebut dilakukan oleh seorang pemimpin negara.
"Jadi saya ketika mendengar itu, saya katakan, panggil para ahli hukum tata negara, tanyakan pada mereka apakah pernyataan itu sesuai dengan ketentuan hukum yang ada di republik ini, jadi bukan setuju atau tidak setuju, ini benar atau salah," ucap Anies Baswedan.
"Yang kedua, sebagai penjaga etik tertinggi di republik ini dia harus melampaui partisan politik, dia harus melampaui politik-politik kepentingan karena dia membawa simbol negara, memayungi semua dan memastikan bahwa proses ini berjalan lancar," pungkasnya.
Kontributor : Mira puspito