Begitu juga dengan Ombudsman Republik Indonesia (ORI), pada 2023 hanya berada di angka 75,68 persen, sedangkan pada 2022 menorehkan angka 79,21 persen.
Berbeda dengan ketiga lembaga di atas, Polri mengalami peningkatan. Pada 2023 menorehkan angka 72,78 persen, sedangkan pada 2022 ada 66,49 persen.
Lalu ada Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada 2022 mencapai 73,24 persen dan 2023 mencapai 74,49 persen. Kemudian Badan Nasional Penanggulan Terorisme pada 2022 mencapai 80,34 persen dan 2023 mencapai 82,65 persen.