Suara.com - Anggota Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Eggi Sudjana mengatakan pihaknya memang belum melaporkan Presiden Joko Widodo ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Balas Serangan Luhut, Tom Lembong Sebut Luhut dan Bahlil Pasukan Pemadam Kebakaran
Hotman Paris Sebut Gibran Punya Nyali: Ini Sama Saja Seperti Anak Medan
Rencana itu merupakan buntut dari pernyataan Jokowi yang menyebut presiden dan menteri boleh berkampanye dan memihak dalam kontestasi politik.
Baca Juga: Jokowi Menentang Keras Pernyataan PM Israel Soal Palestina
Menurut Eggi, Bawaslu seharusnya bisa bertindak sendiri dalam mengusut dugaan pelanggaran pemilu Jokowi yang dianggap tidak netral tanpa adanya laporan.
"Namanya saja badan pengawas, ada hal-hal yang sifatnya harus betul-betul diawasi kok cicing wae, harusnya enggak perlu dilapor-in juga dengan sendirinya bekerja," kata Eggi di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).
Lebih lanjut, dia menegaskan presiden dan menteri tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye. Namun, Eggi menyangsikan Jokowi tidak menggunakan fasilitasnya sebagai presiden dalam mendukung salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
"Tidak mungkin tidak pakai fasilitas negara, kalau dia tidak mengundurkan diri atau cuti. Ini kan dia pakai semua fasilitas negara tapi omong tidak pakai, itu sama saja orang merokok melarang rokok tapi dia sedang merokok," tutur Eggi.
Memihak dan Bisa Kampanye
Baca Juga: Bantah Isu Tom Lembong ke Amerika Cari Donasi, Begini Jawaban Kubu AMIN
Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden. Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.
Sebut Presiden Boleh Kampanyekan Paslon, Kubu Ganjar Skakmat Jokowi: Nepotisme Makin Kental!
Gibran Dianggap Tak Punya Etika Saat Debat, Nikita Mirzani Ikut Ngamuk: Sudah Dua Kali Minta Maaf
"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).
Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.
"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.
Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.
"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.
Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi memihak atau tidak, Jokowi memberikan jawaban tegas.