Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima surat permohonan pengunduran diri Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.
"Sampai saat ini (Jumat siang), kami belum menerima surat pengunduran diri Prof. Mahfud Md sebagai Menkopolhukam," kata Pratikno seperti diberitakan Antara, Jumat (26/1/2024).
Pernyataan Pratikno sekaligus menanggapi pernyataan isu Mahfud Md yang bakal menyerahkan surat pengunduran diri pada Jumat siang ini.
Mahfud merupakan Cawapres nomor urut 3 yang berpasangan dengan Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Tak Mau Hukum Tumpul ke Atas, Mahfud MD Bakal Benahi Aparat
Dalam acara diskusi di Semarang, Selasa (23/1), Mahfud menyatakan menunggu momentum untuk mengundurkan diri dari posisi menteri.
Diketahui, Presiden Jokowi sejak pagi berada di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, menerima kunjungan Perdana Menteri Timor Leste Xanana Gusmao.
Sebelumnya Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Andi Widjajanto mengatakan, Mahfud MD belum mengundurkan diri pada Kamis (25/1) karena ada hal strategis yang perlu dilakukan sebelum meninggalkan jabatannya.
"Ada hal-hal di Kemenko Polhukam yang sifatnya strategis, nanti diceritakan sendiri oleh Pak Mahfud, yang membuat Pak Mahfud harus tetap mengawal itu," ujar Andi di Media Centre TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Ia mengemukakan hal strategis tersebut sedang dikawal Mahfud MD dalam posisinya saat ini.
Baca Juga: Mahfud Md ke Partai Pengusung Ganjar: Tidak Akan Tunduk dan Patuhi Siapapun
"Terutama ada dua hal strategis yang Pak Mahfud kawal, sehingga Pak Mahfud memutuskan belum mundur," jelasnya menambahkan.
Mahfud juga disebut Andi ingin melakukan transisi kepemimpinan agar nantinya Menteri baru bisa langsung bekerja dengan baik.
"Pak Mahfud sudah berbicara dengan Mas Ganjar di pagi hari di hari debat empat dan di situ sudah disepakati Pak Mahfud pasti mundur," tuturnya.
Setelah menyelesaikan hal strategis dan transisi itu, Mahfud disebutnya akan mengajukan pengunduran diri ke Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
"Tinggal sekarang bagaimana menyiapkan transisi di Kemenko Polhukam, lalu kemudian menyampaikannya ke Bapak Presiden dengan ketatanegaraan dan tata krama yang sepantasnya," katanya.