Suara.com - Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berisial SAP (27) dilaporkan meninggal dunia usai terjangkit Covid-19 di Jepang.
SAP sempat ditahan pihak kepolisian lantaran berkendara tanpa izin dan melanggar aturan keimigrasian. WNI itu meninggal dunia di Rumah Sakit Sano Ishikai, Tochigi pada Kamis (25/1/2024) dini hari.
Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Jepang Heri Akhmadi mengatakan SAP sedang menjalani proses penyidikan polisi dan penahanan.
"Atas kasus mengendarai kendaraan tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian dan menjalani penahanan di Penjara Sano," ujar Heri dalam keterangannya dikutip Jumat (26/1/2024).
Baca Juga: Wanita WNI Tewas Diduga Dibunuh Di London, KBRI Koordinasi Dengan Polisi Inggris
Kekinian, jenazah SAP masih berada di Rumah Sakit Sano Ishikai.
Kekinian pihak kedutaan kata Heri, masih berusaha untuk menghubungi pihak keluarga terkait kabar duka tersebut.
"KBRI Tokyo juga telah meminta penjelasan dari Kepolisian Sano mengenai kronologis penyakit yang diderita SAP dan langkah-langkah perawatan yang telah dilakukan," jelas Heri.