Suara.com - Merespons pernyataan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang menyebut presiden dan menteri bisa kampanye dan memihak di Pemilu 2024, Ketua KPU RI, Hasyim Asya'ri mengatakan, bahwa Jokowi harus mengajukan cuti.
"Dia (Jokowi) kan mengajukan cuti," kata Hasyim ditemui wartawan di sebuah hotel di Jakarta Pusat, Kamis (25/1/2024).
Nah, pengajuan cuti Jokowi itu harus diajukan kepada Jokowi sendiri selaku kepala negara.
"Iya (ajukan cuti ke dirinya sendirk), kan presiden cuma satu," ucap Hasyim.
Baca Juga: Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU
Sementara terkait pernyataan Jokowi, yang menyebut presiden hingga menteri boleh berpihak dan kampanye, Hasyim enggan berkomentar banyak. Dia bilang Jokowi merujuk ke Undang-Undang Pemilu.
"Di UU Pemilu kan sudah diatur toh. Apa yang disampaikan Pak Presiden tuh, disampaikan Pak Presiden itu menyatakan norma yang ada di UU Pemilu," kata Hasyim.
Apa Kata Netizen?
Pernyataan Hasyim itu sontak jadi pembahasan netizen di media sosial, khususnya X (dulu Twitter). Tagar Jokowi pun menjadi salah satu trending di X.
Banyak netizen yang menyoroti pernyataan ketua KPU itu. Sebagian ada yang bingung, karena Jokowi harus cuti dan izin ke Jokowi pula.
"Nah bingung kan?," cuit akun @rikiar****
"Kalau presiden cuti, siapa yang jadi presidennya," tanya netizen lain.
"Jokowi harus izin ke Presiden Jokowi?, apakah ada dua?," timpal yang lain.
"Jokowi izin ke diri sendiri? kira-kira selalu dizinin gak ya," balas netizen lain.