Suara.com - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memeriksa juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono terkait dugaan kasus hoaks Polri tak netral di Pilpres 2024 pada Jumat (26/1/2024) hari ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pemeriksaan tunggal terhadap Aiman Witjaksono dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB.
"Sesuai jadwal. Pemeriksaan tunggal," kata Ade kepada wartawan, Jumat (26/1/2024).
Dalam perkara penyidik diketahui telah meningkatkan statusnya ke tahap penyidikan sejak 28 Desember 2023.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Kembali Panggil Aiman Witjaksono yang Tuding Aparat Tidak Netral di Pemilu 2024
Ade saat itu menjelaskan peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikin dilakukan setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana di balik pernyataan Aiman yang menuding Polri tak netral di Pemilu 2024.
"Sudah naik penyidikan," ucap Ade.
Dihubungi terpisah, Aiman ketika itu mengaku heran dan janggal atas keputusan penyidik tersebut. Pasalnya, dugaan terkait ketidaknetralan Polri dalam Pemilu 2024 tersebut menurut Aiman juga diungkap oleh beberapa media massa nasional.
"Aneh bin janggal, kenapa? Karena apa yang saya sampaikan juga disampaikan jauh lebih detil oleh Majalah Tempo," tutur Aiman.
"Jadi kalau ini masih terus diproses pertanyaannya ada apa? Kenapa kemudian ini diproses hukum?," tambahnya.
Baca Juga: Tuding Polri Tak Netral, Aiman Witjaksono Tercengang Kasusnya Naik Penyidikan: Aneh bin Janggal!