Suara.com - Jelang pemilihan presiden dan wakil presiden yang akan berlangsung pada 14 Februari 2024 mendatang, Keuskupan Agung Medan membeberkan kriteria-kriteria calon pemimpin yang dianggap layak dipilih oleh masyarakat Indonesia, khususnya umat nasrani.
Dari beberapa kriteria itu, Uskup Mgr Kornelius Sipayung berpesan agar jemaatnya jangan memilih pemimpin yang memberikan ruang bagi pelaku pelanggar HAM hingga gerakan kelompok yang anti terhadap NKRI.
"Pemimpin yang tidak memberikan ruang kepada pelanggar Hak Asasi Manusia dan tidak mentolerir gerakan separatisme dan pemecah belah bangsa atas nama apa pun termasuk atas nama agama,” ujarnya dalam Surat Gembala Uskup Agung Medan Menyongsong Pesta Demokrasi, 14 Februari 2024 dikutip Jumat (26/1/2024).
Uskup Kornelius menyebut jemaat harus berpartisipasi untuk menggunakan hak suara memilih pemimpin di masa depan sesuai dengan hati nurani masing-masing.
Baca Juga: Unggah Video Anies Bela Warga Kampung Bayam, Geisz Chalifah: Pemimpin yang Tulus Menjaga Warganya
Dalam surat yang ditulisnya itu, Uskup Korneliusu juga menyerukan agar jemaatnya tidak gampang terbujuk politik uang sehingga salah memilih pemimpin.
“Menolak dengan tegas money politik (politik uang)” katanya.
Berikut isi surat Keuskupan Agung Medan untuk menuntun para jemaat untuk memilih pemimpin di Pilpres tahun ini.
- Pemimpin yang tetap memegang teguh empat Pilar Kebangsaan (Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI) sebagai pijakan utama dalam menjalankan roda kepemimpinannya.
- Pemimpin yang berintegritas. Pemimpin yang konsisten dalam perkataan dan tindakan sehingga mendapat kepercayaan yang tinggi dari rakyat. Pemimpin yang adil dan jujur dan memiliki komitmen untuk melaksanakan janji politiknya.
- Pemimpin yang sungguh mengutamakan kepentingan umum (Bonum Commune bukan kepentingan partai apalagi kepentingan pribadi (GS 73).
- Kita hendaknya memilih calon pemimpin yang bersikap tegas kepada koruptor dan memberikan dukungan penuh kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dari KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
- Pemimpin yang berhati dan berjiwa merakyat. Ia akan memperhatikan kepentingan seluruh rakyat dan kebijakannya pun pro rakyat bukan demi kepentingan penguasa dan pengusaha. Pemimpin yang hadir di tengah rakyat (blusukan) akan mengetahui kebutuhan rakyat.
- Pemimpin yang merangkul seluruh elemen bangsa dan melibatkan tokoh agama dalam mewujudkan kerukunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Pemimpin yang tidak memberikan ruang kepada pelanggar Hak Asasi Manusia dan tidak mentolerir Gerakan Separatisme dan pemecah belah bangsa atas nama apa pun termasuk atas nama agama.
- Pemimpin yang berwawasan ekologi (Lingkungan Hidup). Pemimpin yang sungguh memperhatikan lingkungan hidup.