Suara.com - Komnas HAM menerima 5.301 berkas pengaduan di sepanjang tahun 2023, baik dari dalam maupun luar negeri.
Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing mengatakan, dari ribuan perkara yang diterimanya, 2.753 di antaranya merupakan aduan tentang pelanggaran HAM.
"Dari 5301, kami analisis ada 2.753 dugaan pelanggaran HAM yang diadukan, selama 2023," kata Uli di Kantor Komnas Ham, Kamis (25/1/2024).
Uli menyebut, jumlah pelanggaran HAM yang diterima pihaknya menurun bila dibandingkan tahun 2022.
Baca Juga: Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023
Pada tahun 2022 lalu, ada 3.190 dugaan pelanggaran HAM yang diterima Komnas HAM. Bahkan, ia menyebut aduan tentang dugaan pelanggaran HAM yang diterima oleh pihaknya paing banyak dilakukan oleh pihak kepolisian, dengan total sebanyak 613 aduan.
"Paling banyak terkait ketidak profesionalan prosedur oleh aparat penegak hukum yaitu khususnya kepolisian 613,” ungkapnya.
"Kemudian konflik agraria itu kedua 582, kemudian yang lainnya adalah terkait pengabaian hak kelompok rentan, dan soal tenaga kerja,” tambahnya.
Sementara itu, institusi Polri juga meraih peringkat pertama sebagai pihak yang paling banyak diadukan masyarakat atas dugaan pelanggaran HAM.
"Itu yang terkait dengan perkara yang diadukan. Kemudian pihak yang diadukan adalah kepolisian yang paling banyak 771, koorperasi 412, Pemda 301. Ini baru dugaan saja," ujarnya.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru