Suara.com - Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2023, masih ada saja aparat yang menggunakan aksi represif terhadap demonstran di Papua.
Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro
"Masih ditemukan penanganan-penanganan berlebihan (excessive use of force) di dalam menangani demonstrasi atau unjuk rasa dan juga penerapan akar makar untuk memidanakan ekspresi-ekspresi di Papua," ujarnya di kantornya, Kamis (25/1/2024).
Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul di Papua, kata Atnike, juga masih terbatas dan menjadi tendesi negatif di Papua.
Terlebih, bila yang melakukannya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Baik aktivis, dan mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat.
Kekerasan, lanjut Atnike, di Papua juga masih terus terjadi. Kekerasan itu bahkan berpotensi menyebabkan eskalasi jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM di kemudian hari.
Kekerasan paling banyak dikarenakan konflik aparat peneggak hukum dengan Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)
"Populasi sipil menjadi korban terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan KSB," jelas Atnike.
Atnike menjelaskan, tak jarang warga sipil yang mengungsi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, ia juga meminta agar pemenuhan kebutuhan para pengungsi tetap dijamin pemerintah.
Baca Juga: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru
Selain itu, proses kembalinya para pengungsi harus dijamin dengan laik dan berkelanjutan.