Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023

Kamis, 25 Januari 2024 | 21:41 WIB
Komnas HAM Catat Masih Ada Aksi Represif Aparat Terhadap Demonstran di Papua Sepanjang 2023
Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro. [Suara.com/Faqih]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komnas HAM mencatat sepanjang tahun 2023, masih ada saja aparat yang menggunakan aksi represif terhadap demonstran di Papua.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigoro

"Masih ditemukan penanganan-penanganan berlebihan (excessive use of force) di dalam menangani demonstrasi atau unjuk rasa dan juga penerapan akar makar untuk memidanakan ekspresi-ekspresi di Papua," ujarnya di kantornya, Kamis (25/1/2024).

Kebebasan berekspresi, berpendapat dan berkumpul di Papua, kata Atnike, juga masih terbatas dan menjadi tendesi negatif di Papua.

Baca Juga: Kasus Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali, Komnas HAM Beberkan Fakta Baru

Terlebih, bila yang melakukannya merupakan Orang Asli Papua (OAP). Baik aktivis, dan mahasiswa yang memperjuangkan hak-hak masyarakat setempat.

Kekerasan, lanjut Atnike, di Papua juga masih terus terjadi. Kekerasan itu bahkan berpotensi menyebabkan eskalasi jumlah kekerasan dan pelanggaran HAM di kemudian hari.

Kekerasan paling banyak dikarenakan konflik aparat peneggak hukum dengan Kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM)

"Populasi sipil menjadi korban terbanyak akibat konflik bersenjata antara aparat keamanan dan KSB," jelas Atnike.

Atnike menjelaskan, tak jarang warga sipil yang mengungsi untuk menyelamatkan diri. Bahkan, ia juga meminta agar pemenuhan kebutuhan para pengungsi tetap dijamin pemerintah.

Baca Juga: Paparkan Argumen Soal HAM, Ketiga Capres Dipuji Mantan Ketua Komnas HAM

Selain itu, proses kembalinya para pengungsi harus dijamin dengan laik dan berkelanjutan.

Atnike juga mengaku, pihaknnya telah mendesak pemerintah untuk mengutamakan pendekatan HAM dalam menangani insiden kekerasan OPM.

Penghapusan segala bentuk diskriminasi dan kriminalisasi terhadap masyarakat adat Papua dan pembela HAM terkait isu lokal yang ada juga perlu dilakukan.

"Memastikan aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan melakukan investigasi secara efektif terhadap semua kasus kekerasan untuk menjamin masyarakat Papua dapat menikmati standar penegakan hukum yang tinggi," tutup Atnike.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI