Suara.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengklaim dirinya bakal tetap netral, alias tidak berpihak ke salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden di Pilpres 2024.
“Saya sejak awal sudah memposisikan diri untuk bersikap netral. Tidak memihak (salah satu pasangan calon),” kata Wapres Ma’ruf ketika ditemui di Jakarta pada Kamis (25/1/2024).
Meski mengaku bakal netral, Maruf memastikan bakal tetap memberikan hak suaranya pada 14 Ferburari 2024 mendatang, atau saat pencoblosan.
Terkait pasangan mana yang bakal dipilihnya. Maruf masih merahasikannya.
“Perkara nanti (siapa) pilihan saya, saya akan tuangkan nanti saja pada tanggal 14 Februari (pada hari pemungutan suara). Dan tidak boleh ada yang tahu,” tutur dia.
Lebih lanjut, Ma'ruf juga bicara soal pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyatakan bahwa seorang menteri hingga presiden boleh memihak dan boleh ikut berkampanye. Menurutnya pernyataan Jokowi itu sesuai dengan UU.
“Saya kira soal (pernyataan) Presiden sudah jelas ya. Aturannya boleh. Ada pihak yang tidak setuju, ada yang setuju, silakan saja nanti urusannya publik saja (yang menilai),” jelasnya.
Ma’ruf tidak mempermasalahkan pernyataan Jokowi, yang dinilai banyak pihak telah menyalahi etika politik.
“Tetapi ini bukan berarti perbedaan dengan Presiden. Kalau Presiden sudah mengatakan seperti itu ya sudah, ya (tetapi) saya memang (memilih) tetap netral,” tutur dia.
Baca Juga: Kala Wapres Ma'ruf Peringatkan Zulhas PAN Gegara Kaitkan Ucapan Amin di Akhir Doa dengan Politik
Pernyataan Jokowi
Sebelumnya pada Rabu (24/1), Presiden Jokowi menyebut bahwa presiden maupun menteri memiliki hak demokrasi dan politik yang membolehkan mereka untuk ikut kampanye pemilu selama tidak menggunakan fasilitas negara.
Jokowi mengatakan hal itu untuk menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lho kampanye, boleh lho memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu.
Jokowi menjelaskan bahwa jabatan presiden dan menteri merupakan pejabat publik sekaligus pejabat politik. Oleh karena itu, menurut dia, kampanye merupakan hak demokrasi dan hak politik setiap warga negara, termasuk presiden dan para menteri. (Antara)