Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung

Bella Suara.Com
Kamis, 25 Januari 2024 | 15:46 WIB
Ternyata Ini Arti Gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum yang Disandang Mahfud MD dari Kerajaan Lampung
Mahfud MD saat terima gelar dari raja Lampung (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil presiden (Cawapres) Mahfud MD dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung pada Kamis (25/1/2024). Rupanya, gelar yang didapat oleh Mahfud itu memiliki makna yang mendalam.

Menurut Pangeran Edward Syah, kata Mahfud, Batin merupakan gelar yang tingkatnya atau stratanya berada langsung di bawah raja. Sedangkan 'Perkasa' memiliki arti kuat dan tangguh, sementara 'Saibani' artinya seseorang yang berani dan Niti artinya menjalankan atau menegakkan hukum.

"Hari ini, saya merasa terhormat dianugerahi gelar adat Batin Perkasa Saibani Niti Hukum oleh Kerajaan Adat Kepaksian Pernong, Lampung Barat, Lampung. Saya disambut tari Sei Batin dan Sei Sembah," kata Mahfud di Instagram.

Adapun pengenugerahan terhadap Mahfud, dilakukan Pangeran Edward Syah Pernong, Sultan Sekala Brak Yang Dipertuan Ke-23 dari Kerajaan Kepaksian Pernong. Hal ini menjadi pengalaman yang tidak ternilai baginya, palagi dalam kesempatan itu, Mahfud sampai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong.

Baca Juga: Sekjen PDIP Sebut Sudah Ada Pembahasan dengan Pimpinan Partai Koalisi Soal Rencana Mahfud MD Mundur dari Menkopolhukam

"Pengalaman tidak ternilai diarak masyarakat adat dan duduk bersama raja-raja Kepaksian Pernong," katanya.

Rupanya, selain mendapat gelar Batin Perkasa Saibani Niti Hukum, Mahfud MD juga menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Dirinya semakin merasa terhormat, lantaran pusaka tersebut belum pernah diberikan kepada siapapun.

"Saya juga merasa terhormat menerima pusaka Lencana Emas Aur Sebatang Di Tengah Padang. Apalagi, setelah tahu kalau ini merupakan satu pusaka yang tidak pernah diberikan kepada siapapun sebelumnya Kerajaan Kepaksian Pernong," kata Mahfud.

Bagi Mahfud, membangun masyarakat adat dan menjaga hukum adat adalah kewajiban konstitusional karena dimuat dalam UUD 45. Itu sebabnya, paslon Capres dan cawapres Ganjar-Mahfud telah berkomitmen utk membangun dan memelihara masyarakat adat sesuai ciri khasnya masing masing.

"Semua ini akan semakin memperkuat niat dan cita-cita saya bersama Pak @ganjar_pranowo berjuang untuk kepentingan rakyat dan untuk kejayaan Indonesia," kata Mahfud MD.

Baca Juga: Kebiasaan Mahfud MD Saat Masih di Desa Dibongkar Anak: Rutin Ronda Sampai Ambil Beras Jimpitan

Sebelum berkunjung ke Lampung, Mahfud MD sempat melakukan pertemuan dengan para ulama di Bantul, Yogyakarta. Di sama, Ia menghadiri Halaqoh dan Diskusi Kebangsaan di Pondok Pesantren An Nur Ngrukem pada Rabu (24/1).

"Ponpes An Nur ini memang tidak sepopuler beberapa pondok besar di DIY dan Jateng, tapi dikenal sebagai salah satu pondok pesantren yang sangat lekat dengan ajaran dan prinsip-prinsip Gus Dur. Makanya, saya antusias untuk memenuhi permintaan halaqoh dan dialog kebangsaan di sini," kata Mahfud MD.

Ia juga sempat menonton pertunjukan teater di Taman Budaya Yogyakarta bersama istrinya, Zaizatun Nihayati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI