Cak Imin: Presiden Punya Hak Pilih, Kalau Memihak Harus Cuti!

Kamis, 25 Januari 2024 | 13:56 WIB
Cak Imin: Presiden Punya Hak Pilih, Kalau Memihak Harus Cuti!
Cak Imin saat debat cawapres, Minggu (21/1/20224). Youtube KPU RI
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menilai aparatur negara termasuk presiden boleh-boleh saja memihak dalam Pemilu.

Pernyataan itu disampaikan Cak Imin dalam dalam sambutannya di acara Haul Mbah Abu Umar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh Berbaur, Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (24/1) malam.

"Aparat harus netral, itu perintah undang-undang. Termasuk presiden. Presiden punya hak pilih, tetapi presiden kalau memihak harus cuti dari presiden," kata Cak Imin dalam keterangannya.

Ketua Umum PKB itu menilai demokrasi harus bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat Indoensia. Demokrasi itu harus diwujudkan dalam bentuk Pemilu yang jujur dan adil.

Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, (Dokumen foto: istimewa)
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, (Dokumen foto: istimewa)

"Demokrasi harus diperkuat. Tidak boleh ada yang menjadikan Pemilu ini sebagai pemaksaan kehendak," jelas Cak Imin.

Cak Imin menekankan Pemilu harus diselenggarakan tanpa adanya ancaman dan intimidasi.

Oleh sebab itu, Cak menginginkan Indonesia kembali kepada jalur hukum yang benar dan tidak diatur semena-mena oleh kekuasaan.

"Negara ini negara hukum, Bukan negara kekuasaan. Semua harus tunduk pada hukum. Tidak boleh hukum ditaklukkan oleh kekuasaan," ungkap Gus Imin.

Ucapan Jokowi

Baca Juga: Gegara Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas AMIN Segera Laporkan Jokowi ke Bawaslu

Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI