Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:31 WIB
Potensi Penggunaan Aparat dalam Pemilu usai Jokowi Sebut Presiden hingga Menteri Boleh Kampanye dan Memihak
Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto saat berada di Bandaraa Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). [Suara.com/Novian]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI