Apresiasi Laporan ke Bawaslu, Kemhan RI Tegaskan Admin yang Cuit #PrabowoGibran2024 Sudah Ditegur

Rabu, 24 Januari 2024 | 19:25 WIB
Apresiasi Laporan ke Bawaslu, Kemhan RI Tegaskan Admin yang Cuit #PrabowoGibran2024 Sudah Ditegur
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut dua, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (kanan). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Laporan itu diterima Bawaslu dengan tanda bukti penerimaan laporan nomor 035/LP/PP/RI/00.00/I/2024. Ibnu Syamsu Hidayat tim hukum dari Themis Indonesia berharap Bawaslu menjatuhkan sanksi berat terhadap laporan itu.

“Sepertinya ini tidak masuk ke dalam pidana. Karena di peraturan Bawaslu 7/2022 itu diatur ada sanksi berat, sanksi ringan dan sanksi sedang. Dan seperti kalau kita lihat di peraturan Bawaslu itu adalah sanksi berat,” kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).

Dia juga berharap laporan itu segera ditindaklanjuti Bawaslu, terlebih karena pihaknya merupakan lembaga pemantau yang sudah terakteditasi di Bawaslu.

“Kalau pun kemarin belum ditindaklanjuti, itu menjadi evaluasi Bawaslu bagaimana kinerja-kinerja Bawaslu dalam proses pemantauan dan pengawasan,” ujar Ibnu.

Pada kesempatan yang sama, Hemi Lavo yang juga perwakilan koalisi menerangkan bahwa laporan itu merupakan pengujian independensi lembaga penyelenggara pemilu dalam melakukan pengawasan.

“Apakah mereka berani melakukan penindakan, baik itu memberikan sanksi ringan, sedang maupun berat terhadap setiap, semua paslon yang terbukti melakukan pelanggaran pemilu,” jelas Hemi.

“Jadi ini semuanya adalah upaya kami untuk melaporkan kecurangan, tetapi kita serahkan kembali kepada Bawaslu yang nantinya akan memberikan sanksi kepada salah satu pasangan calon,” tambah Hemi.

Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X (Twitter) menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.

"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI yang disertai emoji minta maaf.

Baca Juga: Sebut Presiden Boleh Memihak, Politisi Nasdem Tantang Jokowi Cuti: Gara-gara Si Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI