Suara.com - Kepala Biro Humas Setjen Kemhan, Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha, mengatakan Kementerian Pertahanan mengapresiasi adanya pelaporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) buntut dari cuitan akun resmi Kemhan RI dengan tagar #PrabowoGibran2024.
Edwin mengatakan pihaknya sebelumnya telah memberikan penjelasan dan melakukan evaluasi terhadap personel agar lebih teliti.
“Kami mengapresiasi laporan tersebut. Hal itu memang diwadahi dalam mekanisme penyelenggaraan Pemilu 2024,” kata Edwin, Rabu (24/1/2024).
“Perlu kami jelaskan dan tegaskan kembali bahwa hal tersebut terjadi karena ketidaksengajaan admin dalam memencet tagar pilihan yang muncul di X (suggested tags) dan kesalahan telah segera diperbaiki oleh admin,” sambung Edwin dalam keterangan tertulisnya.
Edwin sekaligus mengklarifikasi informasi keliru yang menyebutkan cuitan dengan tagar #PrabowoGibran2024 ditayangkan berjam-jam pada Minggu (21/1).
“Kami telah melakukan evaluasi dan penekanan ulang kepada seluruh administrator platform medsos Kemhan untuk lebih berhati-hati dalam proses publikasi,” kata Edwin.
Edwin menyampaikan personel Kemhan yang saat itu bertugas sebagai administrator, telah diberikan sanksi administratif berupa teguran keras.
“Karena kurang berhati-hati dalam melaksanakan tugasnya. Sesuai penekanan dari Sekjen Kemhan RI bahwa selama gelaran rangkaian Pemilu 2024, seluruh pegawai Kemhan RI menjunjung tinggi netralitas,” ujarnya.
Dilaporkan ke Bawaslu
Baca Juga: Sebut Presiden Boleh Memihak, Politisi Nasdem Tantang Jokowi Cuti: Gara-gara Si Anak
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu didesak untuk menjatuhkan sanksi berat kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) karena dianggap tidak netral di Pemilu 2024. Desakan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Pemilu Bersih 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran netralitas lantaran akun resmi Kemhan di X (Twitter) diduga menulis tagar #PrabowoGibran2024.