Suara.com - Polisi menangkap selebgram Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee di Yogyakarta. Siskaeee sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus film porno garapan rumah produksi asal Jakarta Selatan.
"Telah dilakukan upaya paksa penangkapan terhadap tersangka : FCN alias Siskaeee oleh tim penyidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (24/1/2024).
Ade menerangkan, Siskaeee diciduk polisi pada Rabu pagi seekitar pukul 8.25 WIB di Apartement Student Castle Kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Setelah ditangkap tersangka Siskaeee langsung dibawa ke Mako Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.
"Siskaee sudah 2 kali mangkir atau tidak memenuhi panggilan penyidik utk dimintai keterangannya sebagai terasngka," jelasnya.
Polda Metro Jaya memberikan pernyataan resmi atas absennya selebgram Siskaeee dari jadwal pemeriksaan sebagai tersangka kasus film porno garapan rumah produksi asal Jakarta Selatan. Penyidik menyatakan tidak ada perubahan jadwal pemeriksaan lagi untuk Siskaeee.
"Penyidik tetap on schedule," ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).
Mangkir
Sebelumnya Siskaeee menyatakan tidak akan memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Siskaeee Minta Pemeriksaan Terkait Kasus Film Porno Ditunda, Polisi Menolak
"Kami baru dapat informasi bahwa Siskaeee belum dapat hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini,” kata kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting, saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024).