Kapolres AKB Paulus Natonis menyebut DG diduga lalai karena mengemudikan kendaraan dengan kecepatan tinggi.
Kepada pihak keluarga, Paulus Natonis berjanji akan memroses hukum DG sesuai dengan hukum yang berlaku. Ia juga berharap pihak keluarga korban mempercayai sepenuhnya penanganan perkara ini kepada Polres Sabu Raijua.
"Proses hukum kasus kecelakaan lalu lintas ini akan diproses secara transparan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya.