Selain menyalahi aturan, Ganjar menilai praktik seperti berisiko tinggi karena masyarakat dapat menilai niat sebenarnya di balik "kunjungan kerja" tersebut. Soal pengunduran diri Mahfud, dia mengatakan sudah menyampaikan dan mendiskusikan dengan yang bersangkutan.
Ganjar menambahkan, dirinya juga sudah berdiskusi dengan Mahfud untuk mendorong perubahan aturan perizinan soal pejabat sekelas menteri atau wali kota untuk tetap menjabat meskipun maju dalam pilpres.
"Kami akan mendorong perubahan itu, supaya proses politik lebih adil dan transparan. Masyarakat juga tidak lagi meragukan sumber bantuan sosial maupun fasilitas lainnya dalam kampanye," tegasnya.