Suara.com - Koalisi Pemilu Bersih 2024 yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) melaporkan Kementerian Pertahanan (Kemhan) atas dugaan pelanggaran netralitas ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Perwakilan koalisi dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan adanya campur aduk pengelolaan media sosial untuk kepentingan Kemhan secara kelembagaan.
Pasalnya, dia menilai Kemhan yang seharusnya netral dalam pemilu menunjukkan kecenderungan untuk mengkampanyekan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sebagai calon presiden.
Menurut dia, hal itu bisa masuk dalam dugaan pelanggaran pasal 280 ayat 1 huruf h UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga: Ucapkan Selamat Ulang Tahun, Prabowo Unggah Tiga Foto Bareng Megawati Ini
Dalam aturan tersebut diatur bahwa pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas pemerintah, tempat ibadah, dan tempat pendidikan.
"Cuitan @Kemhan_RI jelas berdimensi kampanye sebab secara eksplisit menuliskan tagar ‘#PrabowoGibran2024’. Tagar tersebut merupakan bagian dari citra diri Prabowo dan Gibran sebagai peserta pemilu,” kata Ibnu di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/1/2024).
“Meski akun @Kemhan_RI dikelola oleh admin atau tim khusus, aktivitas digital akun @Kemhan_RI berada di bawah tanggung jawab pimpinan Kemhan RI,” tambah dia.
Ibnu menegaskan bahwa akun media sosial Kemhan merupakan fasilitas negara yang menjadi sarana komunikasi publik Kemhan RI. Terlebih, dia menyebut pengelolaan media sosial Kemhan menggunakan sumber daya negara.
“Cuitan tersebut telah diakui oleh Kepala Biro Humas Kemhan Brigjen Edwin Adrian melalui keterangan yang telah banyak dikutip awak media. Cuitan yang telah dihapus tersebut disebutnya sebagai ketidaksengajaan dari admin media sosial Kemhan. Meski disebut tidak sengaja, cuitan tersebut jelas bermasalah,” tandas Ibnu.
Baca Juga: Megawati Soekarnoputri Ultah ke-77, Ini Isi Ucapan Selamat Ulang Tahun dari Prabowo Subianto
Sebelumnya, Kemhan melalui akun resmi di X menyebutkan tagar #PrabowoGibran2024 dalam unggahannya. Melalui unggahan yang lain, Kemhan mengklarifikasi bahwa penggunaan tagar tersebut merupakan salah ketik.
"Halo. Siap, kami netral maaf yah mimin salah pencet autohastag sepertinya, beritanya juga tentang berita KSAU, maafkan khilaf mimin sudah bikin kegaduhan," demikian dikutip dari akun @KemhanRI.