Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa

Selasa, 23 Januari 2024 | 14:01 WIB
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Gunadarma Depok: Ada 30 Adegan, Korban Sempat Dicekik Sebelum Diperkosa
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra. [Suara.com/Yasir]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggelar rekonstruksi atau reka ulang adegan kasus pembunuhan mahasiswi Gunadarma, Kayla Rizki Andini alias KRA (20) oleh Argiyan Arbirama alias AA pada Selasa (23/1/2024).

Pantauan Suara.com di lokasi, tersangka menghabisi nyawa korban di dalam kamar rumah kontrakannya di Jalan H Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Kasubdit 4 Jatanras Reskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan setidaknya ada 30 adegan aksi keji pelaku.

“Tadinya 25 adegan namun dalam pelaksanaannya menjadi 30 karena pelaku saat di BAP hanya menerangkan 25 adegan. Tetapi setelah pelaksanaan rekonstruksi ada beberapa adegan yang kembali diingat oleh pelaku,” kata Rovan di lokasi.

Baca Juga: Polda Metro Pede Praperadilan Kedua Firli Bahuri Kembali Ditolak Hakim, Sia-sia Dong?

Rovan menuturkan, dalam rekonstruksi diketahui motif tersangka AA melakukan pembunuhan lantaran ingin melakukan hubungan badan dengan korban.

“Motif yang terbentuk dalam rekonstruksi yaitu pelaku pada mula ingin berhubungan dengan korban,” ujarnya.

Rovan menjelaskan, dalam reka adegan ini diperlihatkan tersangka sempat mengajak korban masuk ke dalam kamar kontrakannya. Sesaat tersangka ingin melakukan aksi bejadnya korban berteriak, sehingga tersangka mencekik lehernya.

“Korban melawan dengan berteriak sehingga pelaku mencekik korban hingga lemas,” jelas Rovan.

Setelahnya, korban disetubuhi oleh tersangka. Tersangka juga sempat mengikat korban dan meninggalkannya dalam keadaan lemas.

Baca Juga: Tak Gentar Kembali Digugat, Polda Metro Siap Bikin Firli Bahuri 2 Kali Keok di Sidang Praperadilan

“Kemudian memperkosa korban, mengikat korban dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas lalu memberitahukan kepada ibunya dan lari ke Pekalongan,” ungkapnya.

Ditemukan Tewas dalam Kontrakan

Sebelumnya, seorang mahasiswi berinisial KRA (21) ini terjadi pada Kamis (18/1). Diketahui peristiwa ini terjadi sekitar pukul 15.30 WIB.

Paur Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan, pembunuhan ini terjadi di Jalan Belacus Gang Haji Daud, RT 4/5, Sukmajaya, Depok.

Peristiwa ini terungkap, bermula ketika ada seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (42) melaporkan anaknya sendiri yang bernama Argiyan Arbirama alias AA karena melakukan pembunuhan.

“Berawal dari seorang ibu yang bernama Fredricka Theodora (Pelapor), melaporkan ke polsek Sukmajaya bahwa anak pelapor melakukan pembunuhan di kontrakan,” kata Made, dalam keterangannya yang diterima Jumat (19/1).

Fredricka mengetahui tentang pembunuhan tersebut dari anaknya sendiri. Saat itu pelaku semoat mengirimkan oesan kepada ibunya usai membunuh korban.

“Menurut keterangan pelapor, berawal dari pelapor sedang bekerja mendapat pesan WA dari anaknya, jika anak pelapor telah mencekik dan mengikat seorang perempuan di kontrakan,” kata Made.

Mendapat laporan tersebut, Fredricka kemudian pulang ke kontrakannya, dan benar saja, di dalamnya sudah ada jenazah korban.

Saat itu, Fredricka sempat mencoba membangunkan korban, namun saat itu korban tidak merespon.

“Pelapor mencoba membangunkan korban dan tidak ada respon, selanjutnya pelapor melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Sukmajaya,” tandas Made.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI