Kebijakan food estate, menurut Ari, dilakukan pemerintah untuk mensiasati ancaman krisisi pangan usai Pandemi Covid-19.
"Banyak negara yang kemudian menjadi negara gagal karena dia tidak mampu memenuhi kebutuhan pangannya, termasuk juga harga pangan itu melambung tinggi di pasaran dunia," kata Ari.