KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari

Senin, 22 Januari 2024 | 19:53 WIB
KPK Targetkan Sidang Putusan Etik Pungli di Rutan KPK Digelar 15 Februari
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris. [Suara.com/Yaumal]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan (Dewas KPK) menjadwalkan sidang putusan etik pada 15 Februari 2024 terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di rumah tahanan lembaga antirasuah tersebut.

"Betul (putusannya nanti tanggal 15 Februari)," kata Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris di Gedung C1 KPK, Jakarta, Senin (22/1/2024).

Dijelaskannya, dari 93 orang yang diduga terlibat yang akan diputus dalam sidang etik nanti berjumlah 90 pegawai dari 6 klaster. Sementara tiga orang yang masuk dalam tiga klaster akan disidangkan setelahnya.

"Tiga lagi belum disepakati," ujar Syamsuddin.

Baca Juga: KPK Tercoreng! 93 Pegawainya Terlibat Pungli, Duitnya Buat Beli Bensin Hingga Makan

Sejak sidang pemeriksaan digelar pada 17 Januari hingga 22 Januari 2024, total pegawai yang telah diperiksa mencapai 63 orang.

Perkara pungli pertama kali ditemukan di Rutan KPK yang berada di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, gedung utama lembaga antikorupsi. Kemudian diungkap publik oleh Dewan Pengawas KPK.

Nilai perputaran uang kasus pungli di Rutan KPK ditaksir mencapai Rp 6 miliar. Modusnya para pegawai yang diduga terlibat memasang tarif kepada para tahanan untuk mendapatkan fasilitas di rutan. Seperti menyelundupkan handphone dikenai tarif Rp10-20 juta, mengisi daya baterai Rp 200-300 ribu, dan mendapatkan makanan dari luar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI